Posted by : UMN Wednesday, October 2, 2013

September 26, 2013 : by Debora Thea / Universitas Multimedia Nusantara News Service


Dengan penandatanganan MoU dan pengguntingan pita oleh Kepala Kanwil Dirjen Pajak Banten dan Rektor UMN, Accounting & Tax Centre di C 212 telah resmi dibuka dan siap beroperasi. 


Hari ini, Kamis (26/9), Dirjen Pajak Banten mengesahkan layanan akuntansi dan pajak UMN yang telah diperkenalkan beberapa hari yang lalu. Dengan ini, mahasiswa dan masyarakat di sekitar Tangerang sudah dapat mengunjungi ruang 212 di Gedung C UMN untuk menikmati jasa yang disediakan mulai tanggal 1 Oktober. 

Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Dr. Muhammad Haniv beserta jajarannya. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Gedung Rektorat Lantai 9, di mana Dr. Ninok Leksono mewakili UMN dan Dr. Muhammad Haniv mewakili Dirjen Pajak. 

“Tax Centre ini menjadi perpanjangan tangan kita di direktorat jendral pajak, dalam hal sosialisasi maupun konsultasi untuk para wajib pajak. Kita (dirjen pajak) ini dari SDM masih kurang dan kepatuhan wajib pajak juga rendah. Karena permasalahan-permasalahan inilah kita butuh bantuan dari pihak lain,” jelas Pak Haniv. 

Melalui layanan ini, mahasiswa dan mahasiswi mendapatkan kesempatan untuk learning by doing. Mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan selama perkuliahan dengan terjun langsung membantu petugas pajak melayani pengunjung. “Mereka juga dapat bantu kita dalam sensus pajak nasional di wilayah sekitar Tangerang, dengan membawa form dan mendatangi rumah-rumah atau ruko karena tenaga kita tidak cukup mampu untuk mendatangi semuanya. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengenalkan UMN ke luar,” tutur Pak Haniv. 

Tujuan lain dari kerjasama ini antara lain sebagai media konsultasi bagi mahasiswa  untuk meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Accounting & Tax Centre, serta untuk menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat sehingga dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam bidang perpajakan. Penyebaran informasi ini bisa melalui brosur maupun program-program pelatihan yang melibatkan warga. (*) 



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blogger templates

Blog Archive

Powered by Blogger.

- Copyright © Universitas Multimedia Nusantara Sistem Informasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -